Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pelatih Rumania Taruhan, Kena Skors 6 Bulan

Federasi Sepak Bola Rumania menskors Marius Sumudica, pelatih klub pemuncak klasemen Liga FC Astra Giurgiu, selama 6 bulan karena bertaruh.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Maret 2016  |  22:55 WIB
Pelatih Rumania Taruhan, Kena Skors 6 Bulan
Marius Sumudica - Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Rumania menskors Marius Sumudica, pelatih klub pemuncak klasemen Liga FC Astra Giurgiu, selama 6 bulan karena bertaruh pada beberapa pertandingan domestik dan internasional.

Sumudica bertarung antara 500 sampai 900 euro pada beberapa pertandingan di kejuaraan Rumania, Liga Romanis, Liga Europa, serta pertandingan-pertandingan junior tim Rumania. Dia didenda 100.000 lei (24.340 dolar AS).

Sang pelatih tidak dapat dimintai komentar, namun Astra memberi dukungan kepadanya, yang telah membantu tim itu memuncaki klasemen dengan koleksi 51 angka dari 26 pertandingan, unggul 3 angka atas Dinamo Bucharest.

"Hukuman itu tidak adil. Kami tidak dapat menyalahkannya. Kami akan melakukan upaya terbaik untuk membelanya," kata pejabat senior Astra Petre Buduru kepada media lokal. Dia mengatakan pihak klub akan melakukan banding.

Bertaruh pada pertandingan-pertandingan, domestik atau di manapun di dunia, merupakan hal yang dilarang di Rumania.

Federasi mengatakan dalam pernyataannya bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Sumudica diterapkan kepada semua fungsi dan ajang yang terkait sepak bola serta berlaku secepatnya.

Astra, yang finis di peringkat keempat pada musim lalu, berpartisipasi di Liga Europa musim ini dan menyingkirkan klub Inggris West Ham United di putaran kualifikasi ketiga menyusul kemenangan agregat 4-3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

judi rumania Timnas Rumania

Sumber : Antara/Reuters

Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top