Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Juara Dunia Superbike Biaggi Dituding Hindari Pajak

Mantan juara dunia superbike Max Biaggi dari Italia akan menjalani persidangan terkait dugaan bahwa dia menghindari pajak senilai 18 juta euro, kata sumber hukum pada Rabu (7/10/2015).
Max Biaggi/www.telecaprinews.it
Max Biaggi/www.telecaprinews.it

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan juara dunia superbike Max Biaggi dari Italia akan menjalani persidangan terkait dugaan bahwa dia menghindari pajak senilai 18 juta euro, kata sumber hukum pada Rabu (7/10/2015).

Sumber itu menegaskan bahwa hakim di Roma yang memerintahkan persidangan. Biaggi dituding menggunakan tempat tinggalnya di luar negeri di Monte Carlo sebagai kecurangan untuk mengurangi kewajiban pajaknya di Italia sebelum 2012.

Belum ada respons untuk meminta perwakilan pers Biaggi untuk memberi komentar, bagaimana pun, media Italia mengutip Biaggi yang mengatakan dirinya tidak melakukan kesalahan.

"Tidak ada penghindaran pajak. Ini urusan yang berlangsung bertahun-tahun dan saya kaget mengapa ini baru muncul sekarang. Hal ini menyoroti tempat tinggal saya di Monako, di mana saya telah tinggal di sana sejak 1992 dan di mana anak saya lahir."

Biaggi dinyatakan bersih pada tudingan penghindaran pajak lain pada 2013, setelah Italia meluluskan amnesti untuk modal yang diletakkan di luar negeri.

Pria berusia 44 tahun ini memenangi empat kejuaraan dunia 250 cc dan merupakan juara superbike pada 2010 dan 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper