Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marcus Fernaldi Gideon Viral, Kampanye untuk Prabowo-Gibran padahal ASN Kemenpora

Atlet ganda putra Indonesia Marcus Fernaldi Gideon menjadi viral di dunia maya lantaran menyampaikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Marcus Fernaldi Gideon viral dukung Prabowo-Gibran/Instagram @marcusfernaldig
Marcus Fernaldi Gideon viral dukung Prabowo-Gibran/Instagram @marcusfernaldig

Bisnis.com, JAKARTA - Atlet ganda putra Indonesia Marcus Fernaldi Gideon menjadi viral di dunia maya lantaran menyampaikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dukungan Marcus Fernaldi Gideon kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diketahui di Instagram.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta yang merupakan pendukung Prabowo-Gibran membuat video dengan Marcus.

Dalam videonya, Marcus terlihat memberi gesture 2 jari sebagai bentuk dukungan kepada Prabowo.

"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon," kata Komandan TKN Fanta, Arief Rosyid.

Arif menyebut bahwa Marcus Gideon yang pernah menduduking ranking 1 dunia selama 5 tahun berturut-turut kini mendukung Prabowo.

Saat ditanya apa harapannya jika Prabowo terpilih sebagai presiden, Marcus berharap ada kemajuan di bidang bulu tangkis yang ia geluti.

"Harapannya semoga bulu tangkis Indonesia makin maju, talenta daerah makin merata, Ketua Umumnya [PBSI] makin cinta dan fokus mengurus bulu tangkis," tutur Marcus.

View this post on Instagram

A post shared by TKN Pemilih Muda (@tknfanta)

Arief menimpali harapan Marcus tersebut dengan meminta mantan tandem Kevin Sanjaya Sukamuljo itu untuk menjadi Ketua Umum PBSI.

Sepintas video tersebut tak ada masalah jika status Marcus hanyalah atlet. Masalahnya, Marcus tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Marcus dilantik sebagai ASN di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 10 November 2022.

Sesuai aturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, ASN wajib menjaga netralitas dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Umum (Pemilu).

ASN tidak boleh memihak salah satu calon yang maju dalam Pilpres maupun Pemilu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper