Bisnis.com, JAKARTA — Fédération Internationale de Football Association atau FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion untuk tujuan apapun. Penggunaan gas air mata oleh kepolisian terlihat di pertandingan Arema dengan Persebaya, yang menelan korban jiwa.
Federasi sepak bola internasional itu mengatur poin-poin keamanan pertandingan dalam dokumen FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dokumen itu mengatur ketentuan keamanan bagi pertandingan sepak bola, futsal, hingga sepak bola pantai.
Dalam Bab III mengenai pengurus pertandingan (stewards), FIFA menetapkan larangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan. Bahkan, gas air mata dilarang untuk dibawa ke stadion.
“Tidak boleh ada senjata api atau gas air mata yang dibawa atau digunakan [no firearms or crowd control gas shall be carried or used],” tertulis dalam poin 19b Bab III FIFA Stadium Safety and Security Regulations, dikutip pada Minggu (2/9/2022).
Penggunaan gas air mata tampak dalam pertandingan Liga 1 antara Arema Malang dengan Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/9/2022) malam. Pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu berujung keributan antar pendukung.
Suporter memasuki lapangan dan terjadi keributan. Aparat keamanan memukul mundur pendukung yang berada di tengah lapangan ke arah tribun, tetapi setelah itu terlihat penembakan gas air mata ke arah lapangan.
Polda Jatim melaporkan bahwa korban jiwa akibat tragedi itu telah mencapai 127 orang. Namun, tersiar kabar bahwa jumlahnya melebihi itu.
Aturan FIFA @fifaworldcup yang tercantum dalam `FIFA Stadium Safety and Security Regulations’ pada pasal 19, poin b) tertulis, 'No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used' atau bisa diartikan 'senjata api atau gas pengendali massa dilarang untuk digunakan. pic.twitter.com/8QXTabBEs9
— Daeng Rahing (@abdulrachim88) October 2, 2022