Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tragedi Kanjuruhan, FIFA Tegas Larang Gas Air Mata di Stadion

FIFA menetapkan larangan gas air mata dalam pertandingan, yang menjadi sorotan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema Vs Persebaya.
FIFA menetapkan larangan gas air mata dalam pertandingan, yang menjadi sorotan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema Vs Persebaya.
FIFA menetapkan larangan gas air mata dalam pertandingan, yang menjadi sorotan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema Vs Persebaya.

Bisnis.com, JAKARTA — Fédération Internationale de Football Association atau FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion untuk tujuan apapun. Penggunaan gas air mata oleh kepolisian terlihat di pertandingan Arema dengan Persebaya, yang menelan korban jiwa.

Federasi sepak bola internasional itu mengatur poin-poin keamanan pertandingan dalam dokumen FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dokumen itu mengatur ketentuan keamanan bagi pertandingan sepak bola, futsal, hingga sepak bola pantai.

Dalam Bab III mengenai pengurus pertandingan (stewards), FIFA menetapkan larangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan. Bahkan, gas air mata dilarang untuk dibawa ke stadion.

“Tidak boleh ada senjata api atau gas air mata yang dibawa atau digunakan [no firearms or crowd control gas shall be carried or used],” tertulis dalam poin 19b Bab III FIFA Stadium Safety and Security Regulations, dikutip pada Minggu (2/9/2022).

Tragedi Kanjuruhan, FIFA Tegas Larang Gas Air Mata di Stadion

Penggunaan gas air mata tampak dalam pertandingan Liga 1 antara Arema Malang dengan Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/9/2022) malam. Pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu berujung keributan antar pendukung.

Suporter memasuki lapangan dan terjadi keributan. Aparat keamanan memukul mundur pendukung yang berada di tengah lapangan ke arah tribun, tetapi setelah itu terlihat penembakan gas air mata ke arah lapangan.

Polda Jatim melaporkan bahwa korban jiwa akibat tragedi itu telah mencapai 127 orang. Namun, tersiar kabar bahwa jumlahnya melebihi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper