Bisnis.com, JAKARTA - Penyusutan cabang olahraga yang bakal dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional 2020 di Papua dari 47 menjadi 37 cabang olahraga dikhawatirkan menuai polemik baru.
"Di antaranya adalah terputusnya siklus latihan karena tidak ada peaking point, yakni kompetisi untuk cabor yang tidak jadi dipertandingkan di PON," ujar Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (APKORI), Djoko Pekik Irianto, Rabu (28/8/2019).
Dia menjelaskan, jika alasan pengurangan cabor disebabkan oleh kurangnya venue di Papua, solusinya adalah tetap mempertandingkan 47 cabor, tetapi dengan skema memberikan kesempatan pada Papua untuk menghelat pertandingan sejumlah cabor di arena yang sudah siap.
Adapun sisa cabor lainnya, kata Djoko, dapat diselenggarakan di beberapa provinsi lainnya.
"Hal ini tentu saja dengan mengubah PP 17/2007 yang memuat pasal bahwa PON diselenggarakan di satu provinsi, menjadi dapat digelar di beberapa provinsi," tuturnya.
Sementara itu, apabila pelaksanaan PON ditunda pada 2021 atau 2022, hal itu dinilai tidak menguntungkan dari aspek siklus pembinaan cabor atau beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.