Bisnis.com, BANDUNG -- Persib Bandung akhirnya bisa kembali berlaga di kandang sendiri setelah sebelumnya Persib mendapatkan sanksi laga kandang di luar pulau Jawa.
Kepastian tersebut didapat setelah PSSI mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Persib dapat menggelar laga putaran kedua babak 32 besar Piala Indonesia melawan Persiwa Wamena pada Senin (4/2) mendatang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Hal itu tertuang di dalam surat PSSI bernomor 349/AGB/34/I-2019 tentang Penetapan Status Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar yang diterima PT Persib Bandung Bermartabat tanggal 28 Januari 2019.
Sebelumnya, sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin kepada Persib Bandung diperbarui oleh Komisi Banding PSSI pada November 2018 lalu hanya berlaku untuk kompetisi Liga 1.
Dengan kata lain, Maung Bandung dipastikan terbebas dari hukuman tersebut untuk helatan turnamen Piala Indonesia ataupun turnamen lainnya.