Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir ada badan usaha milik negara yang memborong tiket Asian Games untuk dibagi-bagi kepada para pejabat.
Aksi borong tiket tersebut disebut sebagai bentuk gratifikasi, dan penerima wajib melaporkan kepada komisi antirasuah.
Ketua Panitia Pelaksana Inasgoc Erick Thohir mengaku tidak mengetahui mengenai aksi borong tiket yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah. “Saya tidak tahu,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/8/2018)
Sekjen Inasgoc Eris Herryanto menyampaikan kewenangan pengelolaan tiket telah diberikan kepada pihak ketiga, Kiostix. Meskipun sempat bermasalah, Kiostix masih menjadi pemegang hak penjualan tiket Asian Games.
“Iya [Kiostix] sementara ini masih pemegang hak, walaupun sudah diambil alih oleh loket.com,” ujarnya kepada Bisnis.
Penjualan tiket Asian Games sendiri sempat menjadi masalah karena masyarakat kehabisan tiket, sedangkan kondisi di lapangan sendiri banyak kursi kosong. Selain itu, beberapa masyarakat komplain karena ada tiket ganda saat di lokasi acara.
Mengenai kontrol penjualan tiket agar tidak terjadi kecurangan, Eris mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kontrol kepada pihak ketiga.
“Kami memberi arahan agar publik dengan mudah dan nyaman dalam membeli tiket kepada mereka yang terlibat,” ujarnya.