Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIALA DUNIA 2014: FIFA Denda Argentina Rp3,78 Miliar

Komisi Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 300.000 Swiss franc (Rp3,78 miliar) kepada tim Argentina karena dinilai melanggar aturan setelah tiga kali tidak menghadiri konferensi pers.
 Timnas Argentina
Timnas Argentina

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 300.000 Swiss franc (Rp3,78 miliar) kepada tim Argentina karena dinilai melanggar aturan setelah tiga kali tidak menghadiri konferensi pers.

Menurut situs berita pulse.ng, pelanggaran itu dilakukan secara sengaja sejak hari pertama pertandingan tim negara itu melawan Nigeria. Sesuai aturan, seharusnya setiap kali menjelang pertandingan pelatih dan pemain memberikan keterangan kepada wartawan. Dalam pernyataan FIFA, Argentina hanya diwakili pelatihnya Alejandro Sabella dalam konferensi pers.

"Pemrosesan atas tindak pelanggaran disiplin dilakukan setelah Argentina hanya menghadirkan pelatih dalam tiga kali konferensi pers. Seharusnya yang hadir selain pelatih adalah minimal seorang pemain,” menurut dokumen yang dikeluarkan FIFA sebagaimana dikutip, Jumat (11/7/2014).

Setelah menganalisa elemen yang diperlukan, Komite Disiplin FIFA menyatakan Argentina bersalah melanggar pasal 4.1 dan 4.2 dari regulasi Piala Dunia FIFA 2014, menurut dokumen itu. Namun demikian, Argentina belum mengonfirmasi alasan mereka tidak memunculkan satu pun pemainnya dalam konferensi pers.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper