Bisnis.com, SOLO - FIFA resmi membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah ajang Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023).
Dalam surat resminya, FIFA tak menyebutkan bahwa penolakan terhadap Timnas Israel menjadi penyebab keputusan itu dibuat.
Melainkan pihaknya menyoroti kejadian yang baru-baru ini terjadi pada Oktober 2022, yang jadi alasan utama FIFA.
"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022," tulis surat resmi FIFA.
Batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia pun akan diblokir untuk ikut dalam ajang ini.
Padahal sebelumnya, Indonesia berpotensi untuk lolos ke putaran final turnamen dari jalur tuan rumah.
Baca Juga
Sanksi FIFA
Namun hingga kini, FIFA belum memberikan keputusan apapun mengenai sanksi yang akan diterima oleh Indonesia.
Meskipun kemungkinan besar Indonesia akan terkucil dari sepak bola dunia. Hal ini juga berdampak pada kesempatan Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034.
Indonesia pun tidak lagi dipercaya untuk menggelar ajang olahraga lainnya karena dianggap diskriminatif.
"Menyusul pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden PSSI Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, mengingat situasi saat ini, untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen tidak berubah. Potensi sanksi untuk PSSI kemungkinan juga akan diputuskan di kemudian hari," bunyi keterangan FIFA di laman resminya.
Di sisi lain, Exco PSSI Arya Sinulingga belum lama ini mengungkapkan bahwa kemungkinan sanksi yang akan diterima oleh Indonesia adalah skorsing seperti yang diberikan pada periode 2015-2016.
Apabila hal itu terjadi, maka dampaknya Indonesia tidak akan dapat melakoni uji coba yang diakui FIFA serta larangan menggelar kompetisi sepakbola.