Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jose Mourinho Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun dan Denda Rp34 Miliar

Jose Mourinho/Mirror
Jose Mourinho/Mirror

Bisnis.com, JAKARTA - Jose Mourinho resmi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sekitar 2,2 juta euro (sekitar Rp34,9 miliar) karena menggelapkan pajak sebesar 3,3 juta euro (sekitar Rp52,4 miliar), yang dilansir oleh Marca pada Selasa waktu setempat (05/2).

Berdasarkan hukum di Spanyol, pelatih asal Portugal tersebut tidak akan menjalani hukuman penjara karena ia terlibat dalam sebuah kejahatan keuangan dengan hukuman penjara di bawah dua tahun.

Mourinho mengakui telah melakukan penggelapan di hadapan pengadilan dalam sidang Pengadilan Provinsi Madrid yang hanya berlangsung beberapa menit.

Juru taktik berjuluk The Special One itu terlibat dalam dua penggelapan pajak, tidak melaporkan pendapatan 3,3 juta euro selama menjadi pelatih Real Madrid, Mourinho dijatuhi hukuman enam bulan untuk masing-masing penggelapan pajak.

Denda yang Mourinho terima adalah 60 persen dari jumlah penggelapan pajak yaitu 966.922,56 euro (sekitar Rp15,3 miliar) pada 2011 dan 1.015.879,83 (sekitar Rp16,1 miliar) pada 2012


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper