Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia menghargai niat baik pemerintah untuk menjauhkan Indonesia dari sanksi FIFA pasca pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui Surat Keputusan No.01307 tanggal 17 April 2015.
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattaliti yang saat ini sedang mengikuti Kongres FIFA di Swiss menegaskan pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan PSSI, kegiatan PSSI langsung berjalan normal seperti biasanya karena secara otomatis SK Pembekuan PSSI dinyatakan tidak berlaku.
"Pasca putusan PTUN, PSSI saat ini beraktivitas seperti biasa. FIFA tidak hanya meminta merevisi SK Pembekuan, tapi mencabutnya," kata La Nyalla dalam wawancara dengan RRI, beberapa menit lalu.
Menurut La Nyalla, sejak putusan pengadilan, semua pihak di Tanah Air tidak bisa mengambil keputusan dengan berdasarkan pada SK Pembekuan oleh Menpora, sehingga Tim Transisi yang dibentuk dengan mengacu pada SK itu, juga tidak bisa beraktivitas lagi.
"Tim Transisi sekarang harus dibubarkan. Kalau mau membentuk tim baru yang ingin mengawasi PSSI, silakan, kami senang jika diawasi," katanya.
Dalam sidangnya Senin (25/5), Majelis hakim PTUN memutuskan menerima gugatan PSSI terhadap Surat Keputusan Menpora perihal pembekuan PSSI.
"Pengadilan menerima gugatan PSSI terhadap SK Menpora tentang pembekuan PSSI dinyatakan tidak berlaku dan semua pihak dilarang mengambil keputusan berdasarkan SK tersebut," demikian putusan majelis hakim yang dibacakan Ketua Majelis, Ujang Abdullah.
PSSI mengapresiasi putusan PTUN sebagai kemenangan dunia persepakbolaan Indonesia.
"Penundaan SK telah dikabulkan, sehingga pemerintah - dalam hal ini Kemenpora - harus menghentikan semua aktivitasnya dalam mengintervensi sepakbola. Karena merusak kelangsungan hidup sepakbola di Indonesia," kata Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempertemukan Menpora Imam Nahrawi, Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, dan Ketua Olimpiade Indonesia Rita Subowo di Istana Wakil Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, JK semua pihak telah menyepakati bahwa PSSI harus aktif kembali demi terhindar dari sanksi FIFA, serta untuk kepentingan masyarakat.
Solusinya, dengan merevisi surat keputusan terkait pembekuan PSSI yang diterbitkan Menpora.
Namun dalam kesempatan berbeda, usai bertemu Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nahrawi membantah akan mencabut Surat Keputusan No. 01307 tanggal 17 April 2015 tentang Pembekuan PSSI.
Menurut dia, Presiden Jokowi menegaskan dukungan agar Kemenpora melanjutkan upaya perbaikan tata kelola sepak bola nasional demi prestasi yang lebih baik.
Dia menyebutkan ada tiga opsi terkait perbaikan sepak bola nasional. Opsinya antara lain pencabutan SK, revisi SK dan mempertahankan SK Pembekuan PSSI.
Keputusan akan diambil tidak berdasarkan pemikiran pribadi, melainkan kepentingan mayoritas bangsa Indonesia.