Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Liga 3: PSSI Tak Bisa Anulir Sanksi PSN Ngada

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia memastikan tidak bisa menganulir putusan panitia disiplin Liga 3 yang menghukum PSN Ngada sehingga klub tersebut tersingkir dari putaran 32 besar. Kepada Bisnis, Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Cucu Soemantri mengatakan bahwa pihaknya pada Rabu (18/12/2019) menerima ofisial PSN Ngada bersama beberapa tokoh masyarakat di Kantor PSSI di Jakarta.
Ilustrasi/ Antara-Hafidz Mubarak
Ilustrasi/ Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA- Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia memastikan tidak bisa menganulir putusan panitia disiplin Liga 3 yang menghukum PSN Ngada sehingga klub tersebut tersingkir dari putaran 32 besar.

Kepada Bisnis, Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Cucu Soemantri mengatakan bahwa pihaknya pada Rabu (18/12/2019) menerima ofisial PSN Ngada bersama beberapa tokoh masyarakat di Kantor PSSI di Jakarta.

Setelah itu, PSSI menggelar pertemuan internal dan berdasarkan rapat antara pihaknya dengan bidang terkait serta pendapat hukum yakni sesuai regulasi Liga 3 tepatnya pada Pasal 45, dalam pelaksanaan kompetisi yang bersifat home tournament dibentuk panitia disiplin setempat, selaku badan yuridis yang berkewajiban untuk menyelesaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pemain atau ofisial, ditempat turnamen berlangsung.

Kedua, PSSI sesuai statuta-nya tidak mempunyai mekanisme untuk menganulir keputusan yudisial meskipun oleh Ketua Umum, sebagaimana Statuta PSSI Bab VI (Ketua Umum), Pasal 42 ayat 7 yang menyatakan bahwa Ketua Umum tidak dapat membatalkan atau mengesampingkan keputusan yang dikeluar- kan Kongres atau badan yudisial,” ujarnya, Rabu (18/12/2019) malam.

Dengan demikian, PSSI menyatakan tidak bisa menganulir keputusan panitia disiplin putaran 32 besar Liga 3 di Jawa Timur yang menghukum PSN Ngada dinyatakan kalah 0-3 melawan Putra Sunan Giri Gresik, setelah sebelumnya kedua tim bermain imbang 1-1 pada Senin (18/12/2019).

Selain itu, PSN juga dihukum membayar denda sebesar Rp30 juta dan mengurangi 3 poin bagi PSN. Dengan demikian, PSN tidak lolos dari Grup F putaran 32 besar Liga 3. Hukuman itu diberikan setelah PSN dianggap memainkan pemain yang tidak sah.

Sebelumnya, Manajer PSN Ngada Fredi Bura menjelaskan bahwa pada Sabtu (14/12/2019), komisi pertandingan menerbitkan catatan hasil pertandingan yang menyatakan salah seorang pemain PSN Ngada, Kiken Mentinus Wea mendapat kartu kuning kedua.

Sementara, jelasnya, bukti dari semua rekaman video melalui tiga sumber, menunjukkan pemain tersebut tidak mendapatkan kartu kuning.

Atas kekeliruan catatan hasil pertandingan, sehari sesudahnya, PSN Ngada melayangkan surat protes,.

"Tapi kami heran protes kami tidak direspon baik oleh PSSI maupun panitia lokal."

Menjelang pertandingan pamungkas grup F melawan Putra Sunan Giri Gresik, Senin (16/12/2019) ketika screening pemain, official PSN tetap melalkukan protes sehingga akhirnya komisi pertandingam menyatakan bahwa pemain bersangkutan bisa diturunkan.

"Herannya pada hari ini kami terima surat putusan Panitia Disiplin yg menghukum PSN Ngada. Coba salahnya kami di mana," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper