Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembekuan PSSI: 3 Kali Kalah, Menpora Diminta Patuhi Putusan MA

PSSI meminta Menpora Imam Nahrawi segera menjalankan putusan dari Mahkamah Agung (MA) karena putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Menpora Imam Nahrawi/Antara-Widodo S. Jusuf
Menpora Imam Nahrawi/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta Menpora Imam Nahrawi segera menjalankan putusan dari Mahkamah Agung (MA) karena putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap meskipun ada rencana pemerintah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Menpora punya waktu 21 hari untuk mencabut SK pembekuan PSSI. Jika tidak dilaksanakan, maka SK gugur dengan sendirinya," kata Direktur Legal PSSI Aristo Pangaribuan di Kantor PSSI Senayan, Jakarta pada Selasa (8/3/2016).

MA per 7 Maret memutuskan menolak kasasi yang diajukan oleh Kemenpora terkait dengan SK pembekuan PSSI. Dengan kekalahan di MA, Menpora mengalami kekalahan tiga kali yang sebelumnya terjadi di tingkat PTUN dan PT TUN.

Dengan adanya putusan tersebut, kata Pangaribuan, pihaknya berharap Menpora tidak mengajukan PK, mengingat tidak akan ada hal-hal yang bisa menggugurkan keputusan kasasi oleh MA. Pihaknya menilai jika Menpora mengajukan PK, hal itu memperpanjang kisruh persepakbolaan nasional.

"Keputusan ini final. Makanya kami meminta Menpora dengan tulus mencabut SK pembekuan PSSI meski jika tidak dilakukan akan gugur dengan sendirinya," katanya menambahkan.

Dia enegaskan meskipun ada PK, pihaknya menegaskan semuanya tidak ada masalah. “Dengan adanya kekuatan hukum tetap atas putusan MA, seluruh aktivitas PSSI bisa berjalan termasuk dalam menjalankan program yang telah ditetapkan.”

Oleh sebab itu, dia menyatakan tidak ada alasan lagi untuk tidak mencabut SK pembekuan PSSI. “Ini momen penting untuk bisa duduk bersama. SK jangan dikaji lagi.”

Hal senada dikemukakan salah satu penasihat hukum PSSI, Togar Manahan Nero. Menurut dia, surat pembatalan sudah final sehingga sudah tidak ada lagi gangguan dari SK pembekuan. Bahkan pihaknya berharap kepolisian juga mematuhi putusan MA.

"PSSI harus jalan dengan program-programnya. Kepada Menpora kami berharap mengakui putusan MA. Tim Transisi kami harapkan juga bubar," ucap Togar.

Dengan adanya putusan MA, aktivitas di Kantor PSSI di Senayan kembali bergeliat. Bahkan beberapa karyawan yang selama ini vakum mulai bekerja. Bahkan, juga dilakukan syukuran dengan menghadirkan puluhan anak dari beberapa yayasan sosial.

3 Kali Kalah, Menpora Diminta Patuhi Putusan MA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper