Bisnis.com, JAKARTA--Dua tokoh sepak bola dunia, Sepp Blatter dan Michel Platini, dilarang terlibat dalam semua kegiatan olahraga selama delapan tahun setelah dinyatakan melakukan pelanggaran terkait pembayaran US$2 juta (Rp27,6 miliar) untuk Platini.
Selain larangan terlibat dalam semua aktivitas sepak bola, baik dalam skala nasional maupun internasional, keduanya diharuskan membayar denda 50.000 franc Swiss atau sekitar Rp695 juta.
Hukuman tersebut dikeluarkan oleh komite etik FIFA hari ini. Seblumnya komite itu sibuk menangani kasus pembayaran US$2 juta dari Blatter kepada Platini, yang sebelum menjalani skors masing-masing menjabat sebagai presiden FIFA dan presiden UEFA.
Blatter dan Platini menegaskan tidak bersalah dan mengatakan uang tersebut adalah bagian dari pembayaran "kerja konsultasi" yang dilakukan Platini. Namun, komite etik mengatakan perjanjian lisan sebagai landasan pembayaran ini dinyatakan tidak kuat.
Komite etik mengatakan Blatter dan Platini 'telah menyalahkangunakan wewenang'.
Secara khusus komite etik juga mengatakan Platini "tidak menunjukkan integritas dan melupakan pentingnya tugas-tugas yang dia emban."
Keduanya sempat menjalani skors 90 hari sejak kasus tersebut ditangani komite etik Oktober lalu sebagimana dikutip BBC.co.uk, Senin (21/12/2015).