Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, memastikan bonus bagi atlet peraih medali Sea Games 2023 serupa dengan jumlah yang diterima Kontingen Indonesia pada edisi sebelumnya.
Dito mengatakan bahwa untuk bonus Sea Games 2023 mengikuti kebijakan dari Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan, bonus Sea Games tahun ini tidak berubah angkanya dari edisi sebelumnya atau pada Sea Games 2021 (digelar 2022).
"Kalau bonus kita mengikuti peraturan pemerintah khusunya Kementerian Keuangan. Setau saya untuk aturan (bonus Sea Games) itu belum berubah dari yang (edisi) terakhir," kata Dito Ariotedjo kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Pada Sea Games 2021 di Hanoi, Vietnam, pemerintah menyerahkan total bonus kepada atlet peraih medali sebesar Rp130,5 miliar, sementara untuk pelatih dan asisten pelatih sebesar Rp32 Miliar.
Jumlah tersebut terbagi menjadi Rp500 juta untuk medali emas sektor tunggal, dan Rp400 juta untuk emas sektor ganda.
Baca Juga
Kemudian untuk peraih medali perak pada kategori tunggal, ganda dan beregu masing-masing mendapatkan Rp300 juta, Rp240 juta dan Rp120 juta.
Terakhir untuk peraih medali perunggu untuk ketegori tunggal, ganda, beregu adalah sebesar Rp150 juta, Rp120 juta, dan Rp105 juta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para atlet mengincar peringkat nomor satu dalam Sea Games 2023 XXXII di Kamboja.
Secara spesifik kepala negara meminta agar Indonesia dapat berada di peringkat satu atau dua.
Peningkatan prestasi ini diharapkan dari kontingen Sea Games Ke-32 Kamboja. Total ada 599 atlet akan diberangkatkan dan mengikuti 31 cabang olahraga (cabor) Sea Games 2023.
Hal ini dia sampaikan usai menerima laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atas pelepasan Kontingen Indonesia di Halaman Depan Istana Merdeka, Selasa (2/5/2023) pukul 09.00 WIB.
"Saya hanya pesan kita memperoleh saat itu [Sea Games ke-31] medali 69 emas dan peringkat kita di peringkat ketiga. Nah, sekarang mestinya lebih dari itu saya minta emasnya di atas 69 peringkatnya juga di atas tiga. Pilihannya ada dua: peringkat satu atau peringkat dua," ujar Presiden Jokowi di Halaman Depan Istana Merdeka, Selasa (2/5/2023).