Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, bicara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelar Maret mendatang.
PSSI melalui rapat emergency Komite Eksekutif memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB), Jumat (28/10/2022).
Pada hari ini, Senin (31/10/2022), PSSI akan bersurat kepada FIFA untuk memberitahukan usulan KLB PSSI tersebut.
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, menuturkan bahwa KLB PSSI bisa dilakukan dengan dua jalan, yakni dari usul voters (pemilik suara, anggota PSSI) maupun dari rapat Exco.
"Dalam statuta PSSI pasal 34 ayat 1 berisi bahwa Exco bisa mengusulkan Kongres Luar Biasa, sedangkan ayat 2 voters diberi hak untuk mengajukan KLB," ujar Hasani Abdulgani kepada Bisnis.com.
Jika menilik pada ayat 2, pengajuan untuk menggelar KLB seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Baca Juga
Adapun saat ini baru dua voters atau tim yang mengirim surat kepada PSSI untuk menggelar KLB, yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
"Karena desakan untuk mundur ini terus menggema pasca tragedi Kanjuruhan, kami para Exco PSSI akhirnya sepakat untuk menggelar KLB sebelum 2/3 voters mengirim surat," tutur Hasani.
Pada pasal 34 ayat 1 Statuta PSSI berbunyi "Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat".
Karena KLB PSSI diusulkan oleh Exco PSSI, maka Exco diharuskan menyusun agenda kongres.