Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISL Diputar Lagi Pekan Ke-3 Oktober 2015

PSSI memastikan ISL akan diputar kembali pada pekan ketiga Oktober 2015 setelah pelaksanaannya terhenti menyusul konflik yang muncul akibat Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI.
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta Antara/Hafidz Mubarak
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta Antara/Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan Indonesia Super League (ISL) akan diputar kembali pada pekan ketiga Oktober 2015 setelah pelaksanaannya terhenti menyusul konflik yang muncul akibat Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI.

"Dimulai minggu ketiga Oktober 2015 dan tidak ada perubahan peserta," ujar Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan dalam konferensi pers usai mengikuti rapat komite eksekutif PSSI di Jakarta pada Senin (3/8/2015).

Selain ISL, rapat tersebut juga memutuskan pelaksanaan beberapa turnamen lain yaitu Divisi Utama yang akan dimulai pekan kedua November 2015, Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januari 2016, dan Kompetisi Kelompok Umur dimulai Februari 2016.

"Kami juga akan menjalankan Piala Proklamasi pada 15 Agustus 2015 antara Arema Malang dengan Persib Bandung yang lokasinya kemungkinan besar di Bandung," kata Hinca.

Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah merekomendasikan 16 dari 18 klub yang diverifikasi untuk mengikuti ISL.

Menurut BOPI, klub Persebaya Surabaya dan Arema Cronus tidak mendapat rekomendasi lantaran bermasalah dengan legalitas klub.

Namun, kompetisi yang sedianya mulai digelar 25 April lalu itu urung dilaksanakan karena Menpora menerbitkan SK pembekuan PSSI pada 17 April 2015.

Dampak dari surat tersebut, kompetisi sepak bola tertinggi di Tanah Air itu batal digelar karena tidak mendapat izin keramaian dari aparat kepolisian karena Kemenpora telah mengirimkan surat ke Mabes Polri agar tidak menerbitkan izin.

PSSI sendiri cukup percaya diri untuk melaksanakan ISL menyusul putusan PTUN pada 14 Juli 2015 yang menyatakan bahwa SK Pembekuan dari Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Terkait dengan perizinan, pihak PSSI akan menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian dan membawa salinan putusan PTUN sebagai dasar permohonan mereka.

"Selain menjelaskan kepada Kapolri, kami juga akan mengirimkan isi putusan pada Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian agar pelaksanaan kegiatan PSSI tidak terbentur izin,"  Hinca menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper