Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSSI Tegaskan Tidak Ada Pengistimewaan Klub Tertentu

PSSI Azwan Karim menegaskan semua klub adalah sama sebagai peserta atau partisipan kompetisi, sehingga tidak ada yang istimewa atau diistimewakan.
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta/Antara-Hafidz Mubarak
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Azwan Karim menegaskan tidak ada sebutan istilah "klub sepak bola dari aparat", melainkan semua klub adalah sama sebagai peserta atau partisipan kompetisi, sehingga tidak ada yang istimewa atau diistimewakan.

"Semua klub sepak bola yang mengikuti kompetisi liga sifatnya adalah partisipan. Tidak ada yang istimewa," tegas Azwan di Jakarta pada Kamis (26/5/2016).

Dia mengatakan aparat keamanan bertugas pada ranah hukum dan keamanan, sedangkan pemain dan suporter adalah bagian dari kompetisi liga sepak bola, khusus pemain semua adalah partisipan, tidak ada perlakuan istimewa, serta aparat dan partisipan adalah hal yang berbeda.

Azwan juga menyatakan siapa pun yang melanggar hukum, ketika memang terbukti pemain bersalah dan melanggar aturan disiplin kompetisi, maka wajib dihukum.

Pernyataan ini dikeluarkan ketika sebuah klub yang berasal dari aparat negara mengikuti kompetisi sepak bola, yakni PS TNI. Polemik muncul ketika suporter PS TNI ricuh dengan pendukung Persegres Gresik United.

PSSI sendiri masih belum mendapati bahwa klub PS TNI anggota PSSI karena klub PS TNI merupakan akuisisi dari Persiram Raja Ampat.

"Yang jelas hingga saat ini yang terdaftar anggota adalah Persiram Raja Ampat karena ketika akuisisi tersebut terjadi PSSI belum aktif serta kompetisi yang diikuti adalah bukan di bawah PT Liga Indonesia," kata Azwan.

Azwan menyatakan pemberhentian dan pengangkatan anggota hanya bisa dilakukan melalui kongres, baik kongres tahunan maupun kongres luar biasa. "Bisa saja terdaftar nantinya sebagai anggota PSSI, namun juga harus melalui prosedur yang benar, ya harus melalui kongres itu tadi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper