Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi, Sandy Walsh dan Jordi Amat Naturalisasi Jadi WNI

Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi merampungkan proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Jordi Amat dan Sandy Walsh merampungkan proses naturalisasi jadi WNI/PSSI
Jordi Amat dan Sandy Walsh merampungkan proses naturalisasi jadi WNI/PSSI

Bisnis.com, JAKARTA - Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi merampungkan proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sandy Walsh dan Jordi Amat telah melakukan sumpah kewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2022).

Pengambilan sumpah itu juga menjadikan Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).

Seluruh agenda sebelum pengambilan sumpah telah dijalani dengan lancar oleh Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Keduanya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Keduanya terlihat sangat hafal melantunkan lagu kebangsaan Indonesia itu.

Sandy Walsh dan Jordi Amat juga menyanyikan lagu Bagimu Negeri setelah Indonesia Raya.

"Jadilah warga negara Indonesia yang patuh dan taat kepada Indonesia khususnya di dunia sepak bola. Semoga Tuhan selalu memberikan dukungan kepada kalian untuk terus membawa Indonesia ke kancah sepak bola dunia," ucap sambutan dari Kemenkumham.

Sandy Walsh dan Jordi Amat datang ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggunakan peci berwarna hitam dan sepatu pantofel.

Mereka juga mengenakan setelan jas hitam dengan dalaman kemeja putih dan dasi. Keduanya tiba di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sekira pukul 12.36 WIB.

Sandy Walsh tiba di Tanah Air pada Rabu (16/11/2022) pukul 18.00 WIB. Sementara Jordi Amat mendarat di Indonesia pada Kamis (17/11/2022) pukul 00.15 WIB dini hari. Keduanya dijemput langsung oleh utusan PSSI, Hamdan Hamedan.

Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menjalani beberapa rangkaian proses.

Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check-up di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Kemudian terakhir, pada 9 November 2022, Surat Keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.

Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).

Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper