Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepakat mengenai enam stadion rekomendasi PSSI kepada FIFA yang bakal dijadikan sebagai venue penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Menpora Zainudin Amali mengungkapkan bahwa ia telah membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PUPR, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta.
"Tentang venue pertandingan tadi sudah diputuskan kalau menungu FIFA masih lama, sementara Kementerian PUPR membutuhkan waktu untuk pengerjaan dan persiapan administrasi. Maka diputuskan (enam stadion), itu akan segera disesuaikan dengan putusan FIFA." kata Zainudin dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora Jakarta, Rabu (1/7/2020).
PSSI sebelumnya telah menentukan enam stadion rekomendasi untuk Piala Dunia U-20 2021. Keenam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).
Meski sudah ditetapkan, PSSI menegaskan bahwa FIFA-lah yang nantinya akan menetapkan stadion mana saja yang akan digunakan sebagai venue.
Namun apabila harus menunggu keputusan FIFA, Zainudin mengaku itu akan memakan waktu yang lama, sedangkan proses renovasi stadion harus segera dikerjakan.
Baca Juga
Maka, PUPR sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas pengerjaan venue Piala Dunia U-20 2021 pun, menurutnya, siap untuk mulai bekerja setelah Keputusan Presiden (Kepres) dikeluarkan.
Terkait anggaran penyelenggaraan, Zainudin belum bisa menyebut nominal secara pasti sebab masih perlu dilakukan rapat internal Kemenpora untuk memastikan rencana anggaran yang akurat.
"Anggaran belum diajukan karena belum pasti, tapi sudah disanggupi kementerian keuangan untuk menyiapkan anggaran," ucapnya.