Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persebaya Dijatuhi Hukuman Tanpa Penonton Sampai Akhir Musim

Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman menjalankan pertandingan kandang dan tandang tanpa kehadiran penonton sampai akhir musim kompetisi 2019.
Suporter Persebaya membakar papan sponsor usai pertandingan Liga 1 2019 antara Persebaya dan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/10/2019). Kericuhan tersebut terjadi karena kekecewaan para suporter Persebaya usai timnya kalah 2-3 atas PSS Sleman./ANTARA-Moch Asim
Suporter Persebaya membakar papan sponsor usai pertandingan Liga 1 2019 antara Persebaya dan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/10/2019). Kericuhan tersebut terjadi karena kekecewaan para suporter Persebaya usai timnya kalah 2-3 atas PSS Sleman./ANTARA-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA - Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman menjalankan pertandingan kandang dan tandang tanpa kehadiran penonton sampai akhir musim kompetisi 2019, oleh Komite Disiplin PSSI seperti dilansir dalam laman resmi PSSI.

Selain itu, Persebaya juga dijatuhi denda sebesar Rp 200.000.000.

Hukuman itu jatuh sebagai akibat dari kasus kerusuhan penonton saat Persebaya menjamu PSS Sleman Selasa (29/10/2019) silam. Saat itu, para penggemar Persebaya yang kecewa dengan kekalahan 2-3 dari tim tamu, mengamuk dengan merusak dan membakar papan iklan, serta mengejar para pemain.

Sidang Komite Disiplin juga menjatuhkan sanksi denda terhadap sejumlah klub lain terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan mereka, terkait penyalaan suar oleh penonton, pelemparan botol oleh penonton, pelanggaran fair play, dan nyanyian lagu-lagu rasis.

Klub-klub yang terkena hukuman tersebut adalah Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung, Persib Bandung, dan PSM Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper