Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik Penunjukan Wasit Taylor, Mourinho Didakwa FA

Pelatih MU Jose Mourinho didakwa melakukan perbuatan tidak pantas oleh FA atas komentarnya terhadap wasit Anthony Taylor dalam pertandingan yang berakhir seri 0-0 melawan Liverpool.
Pelatih MU Jose Mourinho/Reuters-Hannah McKay
Pelatih MU Jose Mourinho/Reuters-Hannah McKay

Bisnis.com, JAKARTA - Pelatih Manchester United Jose Mourinho didakwa melakukan perbuatan tidak pantas oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) atas komentarnya terhadap wasit Anthony Taylor dalam pertandingan yang berakhir seri 0-0 melawan Liverpool.

Penunjukan Taylor sebagai wasit pada laga 17 Oktober itu memang dikritik berbagai pihak karena dia lahir di tempat yang dekat dengan lokasi Stadion Old Trafford sehingga dia diyakini mendapatkan tekanan lebih untuk membuktikan diri bakal memimpin pertandingan dengan adil.

Saat itu Mourinho berkomentar, "Taylor adalah wasit yang sangat bagus, tetapi saya kira ada orang yang berniat menekannya yang saya kira akan menyulitkan dia untuk memperlihatkan kinerja terbaiknya."

Mourinho telah dihubungi FA bahwa dia telah dituduh melakukan perkataan tidak pantas menyangkut wasit pilihan FA itu.

"Jose Mourinho telah didakwa dengan perilaku tidak pantas dalam kaitannya dengan komentar yang dia keluarkan menyangkut wasit pertandingan yang telah ditunjuk sebelum pertandingan Liverpool versus Manchester United pada Senin 17 Oktober 2016," umum FA seperti dikutip laman FA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper