Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSSI Tegaskan Undangan Tim Transisi Melanggar Hukum Nasional

PSSI mengatakan undangan Tim Transisi untuk membentuk liga tandingan merupakan bentuk pelanggaran serius atas hukum nasional.
La Nyala Matalitti/Antara-Akbar Nugroho Gumay
La Nyala Matalitti/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memerintahkan kepada klub-klub anggotanya untuk tidak menghiraukan undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Tim Transisi tentang sosialisasi program kerja kepada CEO/direktur utama klub-klub profesional.

Sekjen PSSI Azwan Karim, melalui website resmi PSSI, mengatakan undangan tersebut tidak perlu dihiraukan, karena merupakan bentuk pelanggaran serius atas hukum nasional yang berlaku ataupun statuta PSSI.

Menurut PSSI, setidaknya terdapat tigal hal yang perlu diingatkan terkait dengan undangan tersebut. Pertama, Kemenpora melalui Tim Transisi sama sekali tidak berhak untuk melakukan pertemuan dengan para klub profesional yang merupakan anggota PSSI tanpa sepengetahuan dan izin dari PSSI.

Hal itu tidak terlepas dari putusan Mahkamah Agung No. 36 K/TUN/2016 yang memutuskan bahwa SK pembekuan PSSI oleh Menpora harus dicabut dan putusan MA tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kedua, UU No 3/2005 mengenai Sistem Keolahragaan Nasional pada pasal 29 (2) secara tegas menyatakan pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional.

“Dengan demikian, langkah Kemenpora yang mengirimkan undangan tersebut tanpa berkoordinasi kepada PSSI melanggar hukum nasional,” ungkap Azwan.

Ketiga, PSSI mengingatkan kembali bahwa bahwa setiap klub professional adalah anggota PSSI. Oleh karena itu, statuta PSSI mengikat dan menjadi pedoman bagi para klub profesional.

Sementara itu, sebagaimana tertera dalam website resmi Kemenpora, undangan itu dikirimkan kepada klub-klub dalam rangka menggelar Liga Transisi 2016.

Pertemuan itu pekan lalu dihadiri sekitar 40 utusan klub menghadirinya di antaranya PSMS Medan, Persipasi Bekasi, Persibonggo Purbalingga, Persibat Batang, Persatu Tuban, Persibo Bojonegoro, PSBK Kota Blitar, Persika Karawang, PS Kwarta Medan, Lampung FC, Madiun Putra, Persiba Bantul, Persitara Jakarta Utara, PSBI Blitar, PSS Sleman, Persinga Ngawi, PSSB Bireun, dan Persik Kediri.

Menurut Ketua Tim Transisi Bibit Samad Rianto, kegiatan ini adalah upaya untuk mengajak klub-klub menyikapi kondisi persepakbolaan saat ini. "Menpora Imam Nahrawi telah menugaskan Tim Transisi berbuat sesuatu untuk sepak bola nasional dan melaporkannya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : PSSI.org & Kemenpora.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper