Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga. Berdasarkan putusan itu, pembekuan terhadap PSSI otomatis dicabut.
"Kalaupun Menpora Imam Nahrawi banding, itu kan masih tergantung vonisnya nanti," kata Kalla di kantornya, Rabu 15 Juli 2015.
Menurut Kalla, yang paling penting saat ini liga harus segera digulirkan. "Menpora tak perlu mencabutnya, karena sudah dicabut demi hukum," kata Kalla.
Walaupun belum bertemu langsung dengan Imam, Kalla berencana untuk mengkomunikasikan tentang putusan tersebut. "Nanti, termasuk bahas tentang banding itu," ujar Kalla.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PSSI terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hakim Ujang Abdullah, dalam pembacaan putusan, mengatakan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang membekukan kegiatan PSSI tidak sah.
Kisruh antara PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga bermula dari tindakan PSSI yang menyetujui Arema dan Persebaya Surabaya mengikuti Liga Super Indonesia pada 4 April lalu. Padahal kedua klub tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia. Akibatnya Menteri Pemuda dan Olahraga membekukan PSSI.
Pembekuan tersebut berujung pada sanksi yang diberika oleh induk sepak bola dunia, FIFA, pada PSSI. Merasa dirugikan, PSSI lantas menggugat Kemenpora melalui pengadilan.
PSSI Menang di PTUN, Wapres JK Bakal Komunikasi dengan Menpora
PSSI Menang di PTUN, Wapres JK Bakal Komunikasi dengan Menpora
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium