Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ogah Bahas PSSI, "Tanya Menpora, Tidak Tahu Apa Kebijakannya"

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyiratkan keengganannya membahas soal PSSI. Dia terlihat ogah-ogahan menjawab ketika ditanyakan soal kekisruhan yang melanda organisasi tertinggi sepak bola di Tanah Air.
Wapres Jusuf Kalla (kanan) bersama Presiden Jusuf Kalla/Setpres-Edi
Wapres Jusuf Kalla (kanan) bersama Presiden Jusuf Kalla/Setpres-Edi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyiratkan keengganannya membahas soal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dia terlihat ogah-ogahan menjawab ketika ditanyakan soal kekisruhan yang melanda organisasi tertinggi sepak bola di Tanah Air.

"Tidak ada komentar. Tanya saja sama Menpora-nya itu, tidak tahu apa kebijakannya," ungkapnya di Kantor Wakil Presiden Jakarta pada Senin (4/5/2015).

Terkait dengan upaya hukum yang ditempuh PSSI untuk menggugat SK Menpora, karena membekukan PSSI, Wapres mempercayakan persoalan tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini kan (gugatan) PSSI sudah masuk ke PTUN, biarkan saja itu, satu minggu mungkin sudah keluar atau apalah, segera," tambahnya.

Pasca-pembekuan PSSI dan seluruh kegiatannya, sehingga berimbas ke kegiatan klub-klub di bawahnya, PSSI mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Timur untuk membatalkan SK Menpora tersebut.

PSSI menggugat SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April lalu.

Dalam gugatannya, PSSI menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.

Senin, sidang perdana gugatan PSSI tersebut digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pukul 10.00 WIB. "Agenda sidang masih pemeriksaan persiapan," kata Direktur Hukum PSSI yang juga menjadi kuasa hukum di persidangan Aristo Pangaribuan.

Dia mengatakan ada dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Yang pertama, pembatalan surat keputusan Menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI. Kedua, meminta pengadilan untuk memeriksa perkara dengan cepat lantaran ada agenda-agenda penting sepak bola yang akan dilangsungkan seperti Sea Games 2015 di Singapura.

"Yang kedua kita juga minta penundaan, keberlakuan SK tersebut. Karena sifatnya mendesak kita minta selama persidangan nanti SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper