Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Persela Vs Semen Padang: Polisi Batalkan Izin Pertandingan

Jadwal Persela Vs Semen Padang: Polisi Batalkan Izin Pertandingan
Logo QNB League/ligaindonesia.co.id
Logo QNB League/ligaindonesia.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kesebelasan Semen Padang tetap berlatih di Lapangan Surajaya Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat pagi, jelang laga lanjutan Liga Indonesia melawan tuan rumah Persela Lamongan, yang direncanakan Sabtu (25/4).

Pelatih Semen Padang, Nil Maizar, Jumat, mengaku tidak mau berkomentar terkait pembatalan izin pihak kepolisian untuk pertandingan sepak bola di Indonesia, dan tetap mengacu pada jadwal semula yakni timnya akan menghadapi Persela Lamongan.

"Saya tidak mau berkomentar soal pembatalan izin pertandingan, sebab itu urusan manajemen dan urusan saya adalah menyiapkan pemain untuk pertandingan besok," ucapnya usai mencoba Lapangan Surajaya, Lamongan.

Dikatakannya, secara materi pemain anak asuhnya sudah siap menghadapi Persela, kecuali satu pemain yakni Esteban yang tidak akan diturunkan karena masih cidera.

"Secara umum kami siap main, sebab sudah mempelajari kekuataan Persela, baik secara tim atau pun individu dan mereka adalah tim bagus," katanya.

Meski demikian, mantan pelatih nasional ini tetap menunggu kabar lanjutan dari manajemen Semen Padang dan panitia pelaksana pertandingan di Lamongan terkait laga timnya melawan Persela besok sore.

"Kalau memang tidak ada izin sampai besok, kami akan ikut putusan, mengenai ganti rugi atau lain-lain itu urusan manajemen, yang pasti kami "down" secara psikologis kalau sampai tidak jadi main, tapi itu masih tetap bisa dibenahi," ucapnya.

Sebelumnya, Humas Persela Lamongan Arief Bachtiar tidak bisa memastikan laga Persela melawan Semen Padang bisa digelar, karena belum mendapat persetujuan dari pihak kepolisian.

"Kita mendapat konfirmasi dari Polda Jatim terkait larangan pertandingan Persela melawan Semen Padang pada Sabtu besok di Stadion Surajaya, tapi belum ada info resminya," ucapnya.

Sementara itu, larangan kepolisian untuk memberikan izin keramaian pada pertandingan sepak bola mengacu pada surat permohonan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 20 April 2015, nomor 01386/MENPORA/IV/2015 yang meminta Polri tidak mengeluarkan izin keramaian pada penyelenggara pertandingan Liga Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper