Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

QNB LEAGUE Dihentikan, Ketum PSSI: Daripada Kena Sanksi, Mending Cooling Down

QNB LEAGUE Dihentikan, Ketum PSSI: Daripada Kena Sanksi, Mending Cooling Down
Logo QNB League/ligaindonesia.co.id
Logo QNB League/ligaindonesia.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin mengatakan keputusan menghentikan sementara putaran QNB League 2015 merupakan jalan tengah untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia.

Menurut dia, langkah itu diambil agar PSSI tidak melanggar peraturan, baik dari federasi sepak bola dunia (FIFA) maupun dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

“Kalau hanya 16 klub yang diikutkan kompetisi sesuai rekomendasi BOPI, kami melanggar peraturan FIFA dan dipastikan kena sanksi. Begitu pun jika kami tetap menggelar kompetisi dengan 18 klub, PSSI akan dibekukan Kemenpora. Harus cooling down dulu,” kata Djohar saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 10 April 2015.

Kisruh liga ini berawal dari verifikasi klub peserta kompetisi yang dilakukan BOPI pada Februari 2015. Dari 18 klub yang diputuskan PSSI bisa mengikuti liga, hanya 16 klub yang direkomendasikan BOPI bisa ikut kompetisi. Dua klub lainnya, yaitu Arema Cronus dan Persebaya Surabaya, tidak mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam kompetisi musim ini.

Menurut Djohar, dua klub yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah melengkapi syarat yang dipersoalkan BOPI, seperti masalah administrasi dan pajak. “Namun, ketika kompetisi bergulir pada 4 April kemarin, bukan lagi masalah pajak yang dipersoalkan, tapi masalah dualisme kepemilikan. Saya kira ini masalahnya sudah berbeda lagi,” ujarnya.

Djohar mengatakan penundaan liga akan dilakukan mulai 12 April 2015 hingga waktu yang belum bisa dipastikan. “Kemungkinan hingga akhir April atau setelah Kongres PSSI di Surabaya,” ucap Djohar.

Dia berharap dua klub yang dipersoalkan segera melengkapi persyaratan untuk bisa tetap ikut liga. “Kami harapkan apa yang diminta BOPI bisa diselesaikan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper