Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manchester City Sewa Pengacara dengan Bayaran Fantastis untuk Tangani Kasus FFP

ManCity dikabarkan menyewa seorang pengacara top dengan bayaran setara atau lebih dari gaji Kevin de Bruyne untuk menangani kasus dugaan pelanggaran FFP.
Suporter Manchester City/Reuters-Carl Recine
Suporter Manchester City/Reuters-Carl Recine

Bisnis.com, JAKARTA - Manchester City dikabarkan menyewa seorang pengacara top dengan bayaran setara atau lebih dari gaji Kevin de Bruyne untuk menangani kasus dugaan pelanggaran laporan keuangan atau Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan oleh Liga Premier Inggris.

Menurut laporan Skysports pada Kamis, Manchester City menunjuk Pannick Chamber sebagai pengacara mereka. Pannick merupakan pengacara ternama di dunia hukum dan pernah menjadi pengacara dari mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson.

Pannick sendiri adalah sosok yang menghindarkan Manchester City dari hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa setelah memenangkan banding di Pengadilan Banding Olahraga (CAS) pada 2020.

City dilaporkan akan membayar 80 ribu poundsterling (sekitar Rp1,46 miliar) per hari dan bila dijumlahkan, maka dia akan menerima 560 ribu poundsterling (Rp10,2 miliar per pekan).

Kevin de Bruyne sendiri adalah pemain Manchester City dengan gaji tertinggi saat ini, gelandang asal Belgia itu mengantongi 400 ribu poundsterling (sekitar Rp7,33 miliar) per pekan.

Dengan disewanya Pannick sebagai pengacara, Manchester City berharap bisa terbebas dari dakwaan yang dijatuhkan oleh Liga Premier Inggris.

Liga Premier Inggris mendakwa City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.

City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper