Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perpanjang Kontrak di PSG, Messi Batal Pindah ke Klub David Beckham?

Striker Lionel Messi sepakat untuk memperpanjang kontrak dengan Paris Saint-Germain (PSG).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 22 Desember 2022  |  14:43 WIB
Perpanjang Kontrak di PSG, Messi Batal Pindah ke Klub David Beckham?
Lionel Messi memulai debutnya di PSG dalam laga kontra Reims, Minggu (29/8 - 2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Lionel Messi sepakat untuk memperpanjang kontrak dengan Paris Saint-Germain (PSG), menurut pakar transfer ternama asal Italia Fabrizio Romano

"Paris Saint-Germain telah mencapai sebuah kesepakatan verbal dengan Lionel Messi untuk memperpanjang kontrak. Durasi kontrak dan jumlah gaji masih belum ditentukan, hal tersebut akan dibahas dalam waktu dekat," kata Fabrizio Romano di akun Twitter-nya.

"(Presiden PSG) Al Khelaifi and penasihat sepak bola Luis Campos, sedang mengerjakan kontrak tersebut."

Baca juga: Foto Messi angkat trofi pecahkan rekor 'like' Instagram

Pemain berusia 35 tahun itu akan menjadi pemain bebas transfer di akhir musim karena kontraknya habis.

Messi memiliki hak untuk melakukan pembicaraan dengan klub lain pada Januari karena kontraknya akan habis di akhir musim. Dia sering dikaitkan dengan mantan klubnya, Barcelona.

Klub Amerika Serikat (AS) milik David Beckham, Inter Miami juga disebut-sebut tertarik untuk membawa Messi ke kompetisi Major League Soccer (MLS).

Namun, tidak ada klub yang melakukan negosiasi serius untuk merekrut Messi, sementara itu para petinggi PSG telah mengerjakan proposal perpanjangan kontrak tersebut beberapa bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lionel messi PSG ligue 1

Sumber : Antara

Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top