Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali turut merespons terkait Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Zainudin memastikan bahwa Pemerintah akan merespons dengan hormat segala keputusan dari pihak kepolisian.
"Ya saya kira kalau itu proses hukum jalani saja. Pihak kepolisian ada alasan, kita hormati saja. Jalani saja. Kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan. Jadi, semua yang sudah disampaikan tetap berpatokan kepada asas praduga tidak bersalah," kata Zainudin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022).
Zainudin mengatakan, semua pihak sebaiknya menghormati penetapan tersangka oleh Polri, sebab penetapan tersebut juga merupakan bagian dari arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tragedi Kanjuruhan dapat segera dituntaskan.
"Kita hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden ya untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga
Akhmad dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka berat.
Kemudian, Pasal 103 Ayat 1 Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Apalagi, diketahui PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya, PT LIB menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digeser menjadi pukul 15.30 WIB.
Alhasil, pertandingan tetap digelar malam hari dengan penambahan personel pengamanan yang semula 1.073 menjadi 2.024 personel.