Bisnis.com, JAKARTA - Berikut profil Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang menjadi satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, Kamis (6/10/2022).
Salah satu tersangka berinisial AHL yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT LIB, operator Liga 1 2022-2023.
Listyo menjelaskan, PT LIB melakukan beberapa kelalaian hingga memicu tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya,
Awalnya panitia penyelenggara (Panpel) Arema FC meminta laga kontra Persebaya digelar sore hari pukul 15.30 WIB setelah berkoordinasi dengan Polres Malang.
Namun PT LIB menolak permintaan Panpel Arema FC dan tetap menggelar laga malam pukul 20.00 WIB.
Baca Juga
"Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti atau pun ganti rugi," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, PT LIB juga melakukan kelalaian soal verifikasi stadion. PT LIB selaku operator kompetisi tak memverifikasi Stadion Kanjuruhan sebelum Liga 1 2022-2023 bergulir.
Verifikasi stadion, dijelaskan Listyo, terakhir dilakukan PT LIB pada 2020. Dalam verifikasi itu terdapat beberapa catatan untuk Stadion Kanjuruhan, namun hingga kini belum ada perbaikan utamanya terkait keselamatan penonton.
Berikut profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB: