Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Siar Piala Dunia, Bos PSG bebas, Eks Sekjen FIFA Divonis Bersalah

Nasser Al-Khelaifi, pemilik klub juara Prancis Paris saint-Germain dan juga grup media Bein Sports, dibebaskan dari tuduhan soal hak siar Piala Dunia, sebaliknya mantgan Sekjen FIFA Jerome Valcke divonis bersalah.
Nasser Al Khelaifi/Boursifoot.net
Nasser Al Khelaifi/Boursifoot.net

Bisnis.com, JAKARTA – Nasser Al-Khelaifi, pemilik grup media Bein Sports yang berbasis di Qatar yang juga presiden klub juara Prancis Paris Saint-Germain, dibebaskan dalam kasus yang melibatkan pemberian hak siar televisi untuk Piala Dunia, kata tim pengacaranya.

Al-Khelaifi dituduh menghasut mantan Sekjen Federation Internationale de Football Association (FIFA) Jerome Valcke sehingga melakukan mismanajemen kriminal. Persidangan di Pengadilan Kriminal Federal Swiss ini tak terkait dengan peran Al-Khelaifi di PSG. Namun, pengadilan belum merilis pemberitahuan resmi soal putusan ini.

"Setelah 4 tahun berkampanye tanpa henti melawan saya yang mengabaikan fakta dasar dan hukum dalam setiap kesempatan, saya akhirnya, sepenuhnya dan benar-benar membersihkan nama saya. Putusan ini pembenaran total," kata Al-Khelaifi dalam satu pernyataan melalui tim pengacaranya.

"Putusan ini memulihkan keyakinan saya kepada supremasi hukum dan dalam proses yang semestinya, setelah 4 tahun mendapatkan dakwaan tak berdasar, tuduhan fiktif, dan upaya terus-menerus mencoreng reputasi saya."

Sebaliknya, masih berkaitan dengan kasus tersebut, Valcke divonis bersalah memalsukan dokumen, menurut sumber-sumber dan media Swiss.

Valcke tak terbukti bersalah dalam dakwaan menerima suap dan mismanajemen, tetapi diganjar hukuman percobaan 120 hari karena pelanggaran lebih ringan yakni pemalsuan dokumen, lapor surat kabar Swiss Le Matin dan seorang sumber yang mengetahui kasus ini.

Kantor jaksa agung Swiss menuduh Valcke pada 2013 dan 2015 mengeksploitasi perannya di FIFA untuk mempengaruhi pemberian hak media guna menyiarkan berbagai turnamen Piala Dunia dan Piala Konfederasi "demi menguntungkan mitra media yang dia sukai".

Jaksa agung menyatakan Valcke juga menggunakan secara eksklusif sebuah vila milik Al-Khelaifi di Sardinia, Italia, selama 18 bulan, tanpa membayar sewa yang nilainya diperkirakan 900.000–1,8 juta euro (Rp15,4 miliar - Rp30,9 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper