Bisnis.com, JAKARTA – Bersepeda menjadi salah satu olahraga yang bisa dilakukan di sela-sela aturan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah sebagai pencegahan penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.
Di Jakarta, pemerintah setempat menyebut selain membeli kebutuhan pokok, berolahraga secara mandiri di area sekitar tempat tinggal juga masuk dalam pengecualian kegiatan yang dilarang selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu tertuang dalam Pasal 13 ayat (3) Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020. Aturan serupa juga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga menerapkan PSBB di wilayah Bandung, Bogor, Depok dan Bekasi.
Namun, di tengah kondisi saat ini maka ada hal yang harus diperhatikan saat berkegiatan sepeda, salah satunya adalah anjuran untuk bersepeda sendirian alias solo ride.
Bersepeda sendirian atau maksimal dengan satu kawan menjadi cara aman untuk menghindarkan masyarakat dari penggunaan transportasi massal.
Marketing Manager Rodalink Indonesia Lucky Tantra mengatakan bahwa hal lain yang perlu diperhatikan saat bersepeda adalah harus memastikan bahwa kondisi tubuh fit. Imbauan jaga jarak fisik juga harus tetap dipatuhi jika memang aktivitas bersepeda tersebut beriringan.
Baca Juga
"Setidaknya jarak aman 10 meter hingga 20 meter dalam satu jalur. Tapi sebaiknya lebih aman lagi bersepeda sendirian saja dulu di sekitar rumah sebagai bentuk social distancing,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).
Selain itu, dia juga menyarankan agar menggunakan sepeda milik sendiri guna menekan risiko penyebaran virus corona. Penggunan sepeda milik sendiri setidaknya sebagai upaya preventif penularan.
“Sementara waktu sebaiknya jangan memakai sepeda orang lain, ini tindakan preventif supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Lucky.
Dia juga mengatakan bahwa sebisa mungkin tahan diri untuk singgah di tempat umum ketika saat bersepeda. Adapun setelah berseda, kata dia, membersihkan diri merupakan hal yang harus dilakukan setelah beraktivitas di luar.
Di sisi lain, Lucky mengatakan bahwa Rodalink mendukung penuh pemerintah di tengah penerapan PSBB. Untuk kemudahan konsumen, Rodalink juga menurutnya menganjurkan konsumen untuk tetap berada di rumah dan hanya bertransaksi secara daring.
"Rodalink membatasi konsumen yang berkunjung ke toko, mewajibkan untuk mengenakan masker, dan mengharuskan untuk mencuci tangan terlebih dulu sebelum masuk toko," kata dia.