Bisnis.com, JAKARTA – World Anti-Doping Agency (WADA) melarang Rusia untuk berpartisipasi dalam Olimpiade 2020 di Tokyo dan kejuaraan olahraga berskala dunia lainnya selama 4 tahun ke depan.
Komite Eksekutif WADA secara bulat mengambil keputusan tersebut setelah menyimpulkan bahwa Rusia telah memanipulasi data laboratorium dengan menanam bukti palsu dan menghapus file terkait dengan tes doping positif.
Rusia telah terlibat dalam skandal doping sejak laporan WADA pada 2015 menemukan bukti adanya doping massal dalam kontingen atletik Rusia.
Sebelumnya, Rusia dilarang mengikuti Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang, Korea Selatan, pada 2018 sebagai sanksi karena menutup-nutupi program doping yang disponsori negara pada Olimpiade Musim Dingin Sochi 2014.
Sanksi yang diumumkan pada Senin (9/12/2019) direkomendasikan oleh Komite Peninjauan Kepatuhan WADA dalam menanggapi data laboratorium yang diberikan oleh Rusia pada awal tahun ini.
Pada 2015 Badan Anti-Doping Rusia (Rusada) diskors karena dituding menutupi dan memanipulasi data tes doping. Salah satu syarat untuk pemulihan status Rusada adalah dengan menyerahkan salinan asli dari data laboratorium.
Menteri Olahraga Rusia Pavel Kolobkov bulan lalu menanggapi tuduhan manipulasi dengan mengatakan bahwa perbedaan dalam data laboratorium terkait dengan masalah teknis.
Meski sanksi baru diberlakukan, atlet-atlet Rusia yang bersih masih bisa bertarung di ajang olahraga internasional besar tanpa membawa bendera negaranya dan lagu kebangsaannya, seperti yang terjadi pada Olimpiade Pyeongchang 2018 dan terakhir Kejuaraan Dunia Atletik 2019.
Sementara itu, beberapa pejabat Rusia mencap sanksi itu tidak adil dan menyebutnya sebagai upaya Barat untuk menghalang-halangi prestasi Rusia.
Adapun WADA menyatakan bahwa Rusada bisa mengajukan banding atas sanksi tersebut yang akan dirujuk ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).