Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tak akan ada sepeser pun dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terkucur kepada klub sepak bola Sulut United yang segera berlaga di Liga 2.
Hal itu dilakukan Pemprov Sulut untuk mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 22/2011 tentang larangan penggunaan dana APBD bagi klub profesional. Liga 2 2019 akan dimulai pada 22 Juni.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pihaknya akan menjalin hubungan simbiosis mutualisme dengan klub itu.
Dikutip dari siaran pers pada Senin (10/6/2019), dia mengharapkan pemerintah dapat memudahkan Sulut United untuk memakai Stadion Klabat Manado sebagai kandang mereka di Liga 2.
Izin pemakaian stadion itu memungkinkan Sulut United mengelola penyelenggaraan pertandingan dan memperoleh pendapatan dari tiket masuk. Dalam jangka panjang, hal itu akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Sulut melalui skema bagi hasil pemasukan dengan klub itu.
Pemprov Sulut juga menilai kehadiran Sulut United sebagai peluang promosi dan branding program pemerintah, khususnya di bidang pariwisata. Penyiaran secara langsung Liga 2 secara nasional diharapkan dapat menjadi medium promosi yang baik bagi pariwisata Sulut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen telah memantau proses pembenahan fasilitas Stadion Klabat pada akhir pekan lalu. Pemprov mengharapkan perbaikan itu dapat segera selesai untuk mendukung kelancara Sulut United berkompetisi di Liga 2.
Dia menjelaskan PSSI sedang melakukan verifikasi kelayakan Stadion Klabat sebagai kandang tim Sulut United. Tim ini dulunya merupakan Bogor FC yang mencari markas baru ke Sulut dan berganti nama menjadi Sulut United ini. Batas akhir verifikasi stadion ditetapkan pada 17 Juni.
Edwin menuturkan verifikasi oleh PSSI dilakukan terhadap sejumlah fasilitas stadion, di antaranya pembenahan rumput, fasilitas ruang ganti pemain, bench atau bangku cadangan pemain, dan tempat duduk penonton.
Pada kompetisi Liga 2, Sulut United akan bersaing dengan 23 klub lainnya agar berhasil lolos ke Liga 1. Klub profesional terakhir yang pernah bermarkas di Sulut adalah Manado United pada era Liga Primer Indonesia (LPI).
Dia mengatakan selain Stadion Klabat, PSSI juga tengah melakukan proses memverifikasi atas Stadion Maesa di Kabupaten Minahasa. Bersama Stadion Klabat, keduanya menjadi calon kandang untuk Sulut United.