Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pemberantas Mafia Bola Terbentuk, Ini Langkah Pertama

Satgas ini bukan hanya sanggup menjerat mafia pengatur skor tetapi juga taruhan atau judi bola, dsb.

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membentuk Satgas Pemberantas Mafia Bola sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (21/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan langkah awal setelah pembentukan satgas ini, pihak kepolisian akan melakukan pendataan awal.

"Diketahui satgas saat ini lagi melakukan pendataan awal dan nanti akan ada [Penegakkan Hukum] Gakkum. Saat ini kita cari konstruksi masalahnya. Setelah dapat, kita tentukan konstruksi hukumnya," jelas Argo.

Argo mengungkapkan nantinya satgas ini bukan hanya sanggup menjerat mafia pengatur skor di ranah persepakbolaan tanah air. Tetapi semua yang berkaitan dengan sepak bola, semisal taruhan atau judi bola, juga kasus yang berkaitan dengan pemain, penonton, atau manajemen klub.

Satgas ini nantinya akan berpusat di Polda Metro Jaya dengan penanggungjawab penegakan hukum yaitu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Roycke Harry Langie.

"Tentu nanti [semua yang] berkaitan dengan bola. Ada kelompok kecil [seperti klub atau kelompok suporter] nanti kita lihat kalau perlu kita akan minta keterangannya," ujar Argo.

Sebab itulah Argo mengharapkan masyarakat ikut berperan untuk membantu memberikan informasi kepada Satgas yang diketuai oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo dan diwakili oleh Brigjen Pol Krishna Murti ini.

"Jadi kegiatan ini kita juga membuat call center 081387003310. Ini ada WhatsApp dan telepon. Silakan masyarakat yang tahu soal mafia [bola] dapat kasih info ke nomor ini. Kita jamin keamanan dan identitasnya," ungkap Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper