Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persib Terancam Denda Rp100 Juta Gegara Emil Masuk Ruang Ganti Pemain

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku hanya diajak manajemen untuk mendoakan pemain-pemain Persib dan tidak mengetahui ada aturan yang melarang kepala daerah masuk ke ruang ganti sebelum pertandingan berakhir.
Postingan Ridwan Kamil saat masuk ruang ganti pemain Persib di Instagram
Postingan Ridwan Kamil saat masuk ruang ganti pemain Persib di Instagram

Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku hanya diajak manajemen untuk mendoakan pemain-pemain Persib dan tidak mengetahui ada aturan yang melarang kepala daerah masuk ke ruang ganti sebelum pertandingan berakhir.

"Saya itu tidak pernah berinisiatif mendatangi ruang (ganti) pemain Persib. Pasti kalau saya ke sana, karena disuruh oleh pihak manajemen Persib. Jadi kemarin juga sama," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (15/6/2017).

Pada pertandingan Persib melawan Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Ridwan mendatangi ruang ganti pemain usai babak pertama.

Rregulasi Liga 1, dalam Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O menyebutkan setiap tim menjamin tidak boleh ada personel yang tidak berhak yang memasuki ruang ganti tim. Maka apa yang dilakukan Ridwan adalah pelanggaran.

Emil termasuk tamu VIP karena statusnya sebagai kepala daerah berdasarkan regulasi Liga 1 dalam Bab IV Pasal 27 Ayat 4. Namun hal itu disertai beberapa syarat, yakni diperbolehkan ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.

Emil mengaku datang ke ruang ganti karena diminta mendoakan dan memberikan semangat kepada seluruh punggawa Maung Bandung untuk menang.

"Saya udah nelepon Pak Umuh (Manager Persib). Pak Umuh juga ga tau ada aturan seperti itu. Saya juga kalau itu tahu (aturan), ya masa saya melanggar, kan. Berati karena ketidaktahuan kira-kira begitu," ujarnya.

Jika melanggar, Persib terancam mendapat denda Rp100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T.  "Saya mah lagi happy-happy nonton di tribun diajak menyemangati, mendoakan, udah itu aja," kata Ridwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper