Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTTUN Menangkan PSSI, Menpora Diimbau Tak Pilih Kasasi

Ketua tim pembela PSSI Togar Manahan Nero berharap Menpora Imam Nahrawi tidak mengajukan kasasi seiring dengan keluarnya putusan PTTUN yang memenangkan PSSI atas gugatan SK Menpora.
Menpora Imam Nahrawi/Antara-Widodo S. Jusuf
Menpora Imam Nahrawi/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua tim pembela Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Togar Manahan Nero berharap Menpora Imam Nahrawi tidak mengajukan kasasi seiring dengan keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan PSSI atas gugatan SK Menpora yang membekukan organisasi tersebut.

Untuk kedua kalinya, pengadilan memenangkan PSSI dalam perkara gugatan terhadap SK Pembekuan PSSI oleh Menpora. Kali ini, PTTUN dalam amar putusannya nomor  266/B/2015/PT.TUN/JKT tertanggal 28 Oktober 2015 menguatkan keputusan PTUN No. 91/G/2015/PTUN.JKT tertanggal 14 Juli 2015.

Pemberitahuan amar putusan tersebut dikirimkan kepada para pihak termasuk PSSI melalui surat PTTUN No. W2.TUN 1532/ HK.06/ XI/2015. Dalam amar tersebut, dituliskan majelis hakim PTTUN menguatkan putusan PTUN Jakarta yang dimohonkan banding oleh Menpora.

Putusan PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan kepada Menpora untuk membatalkan dan mencabut SK Menpora No. 01307/2015 tentang Pembekuan PSSI.

“Saya sebagai tim pembela PSSI berharap Menpora tidak lagi mengambil upaya hukum kasasi, karena hanya akan merugikan stakeholder sepak bola Indonesia karena perkara hukum yang berkepanjangan,” ungkap Togar.

Menurut dia, kalau pun Menpora mengajukan kasasi, langkah itu hanya mengulur waktu, karena SK Pembekuan PSSI tersebut sudah diuji di dua tingkat pengadilan dan dengan jelas diputuskan untuk dibatalkan dan dicabut.

“Jadi, di tingkat kasasi pun, saya yakin para hakim agung akan memutus sama dengan dua tingkat peradilan di bawahnya,” kata Togar sebagaimana dilansir website resmi PSSI.

Dia menyarankan Menpora agar berkonsultasi dengan sejumlah menteri di kabinet demi penyelesaian sengketa ini.

“Dari aspek sosial politik untuk menghindari kegaduhan, ada baiknya berkonsultasi dengan Menkopolhukam. Dari aspek kesejahtaraan sosial, bisa berkonsultasi dengan Menko PMK. Dari aspek ekonomi bisa berkonsultasi dengan Menko Perekonomian. Bahkan ada baiknya berkonsultasi dengan Wakil Presiden, karena beliau sangat memahami sepak bola,” ungkap Togar panjang lebar.

Untuk tidak mengambil langkah hukum kasasi, Togar menyarankan Menpora berkonsultasi dengan pengacara negara yaitu Kejaksaan Agung. “Saya yakin pengacara negara atau Kejaksaan Agung, setelah melihat amar putusan lengkap pengadilan, juga menyarankan agar tidak mengambil upaya hukum kasasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : PSSI.org

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper