Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku upaya menyelesaikan persoalan persepakbolaan nasional dengan mengaktifkan kembali organisasi PSSI merupakan kesepakatan dirinya dengan Presiden Joko Widodo.
Hal itu sampaikan Jusuf Kalla menanggapi isu perbedaan pendapat antara dua petinggi negara menyikapi konflik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dia menegaskan, tidak ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Presiden terkait solusi penyelesaian PSSI.
“Saya dengan Presiden pekan lalu, Selasa atau Rabu, sepakat berbicara untuk menyelesaikan masalah sepak bola agar tetap berjalan baik,”ungkapnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (26/5/2015).
Kalla menjelaskan Presiden Jokowi pula yang memerintahkannya memanggil Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi untuk menyelesaikan persoalan sepak bola nasional.
“Kesimpulannya, [kata Presiden] Pak Wapres panggil Menpora selesaikan persoalannya. Pertemuan kemarin itu ialah kesepakatan saya dengan Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla mempertemukan Imam Nahrawi, Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hinca Panjaitan, Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, dan Ketua Olimpiade Indonesia Rita Subowo di Istana Wakil Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, Kalla mengklaim semua pihak telah menyepakati bahwa PSSI harus aktif kembali demi terhindar dari sanksi FIFA, serta untuk kepentingan masyarakat. Solusinya, dengan merevisi surat keputusan terkait pembekuan PSSI yang diterbitkan Menpora.
Namun dalam kesempatan berbeda, usai bertemu dengan Presiden, Menpora Imam Nahrawi membantah akan mencabut Surat Keputusan No. 01307 tanggal 17 April 2015 tentang Pembekuan PSSI.
Menurut dia, Presiden menegaskan dukungan agar Kemenpora melanjutkan upaya perbaikan tata kelola sepak bola nasional demi prestasi yang lebih baik.
Dia menyebutkan ada tiga opsi terkait perbaikan sepak bola nasional. Opsinya antara lain pencabutan SK, revisi SK, dan mempertahankan SK Pembekuan PSSI.
Keputusan akan diambil tidak berdasarkan pemikiran pribadi, melainkan kepentingan mayoritas bangsa Indonesia.