Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Pemain Timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Kasus Obat Terlarang

Eks pemain Timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat terlarang.
Eks pemain Timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena dugaan pengedaran obat terlarang / Instagram @syakirsulaiman92
Eks pemain Timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena dugaan pengedaran obat terlarang / Instagram @syakirsulaiman92

Bisnis.com, JAKARTA - Eks pemain Timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat terlarang.

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan mantan pemain Timnas U-23 Indonesia Syakir Sulaiman (32), Selasa (5/11/2024).

Syakir terbukti mengedarkan obat terlarang dengan barang bukti 2.700 butir obat berbagai jenis.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa saat ditangkap Syakir Sulaiman masih tercatat sebagai pemain klub Aceh United.

Awal mula penangkapan Syakir Sulaiman, tutur Tono, adalah dari laporan kecurigaan masyarakat terkait peredaran obat terlarang.

"Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur," ucap AKP Tono Listianto.

Polisi menyita ribuan butir obat terlarang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer.

Dari pengakuannya, tersangka sudah menjalankan aksi melanggar hukum itu sejak dua tahun terakhir. Faktor keuangan menjadi alasan Syakir mengedarkan obat terlarang.

Kepolisian masih mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang kategori G tersebut.

Polisi juga memburu bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang kepada tersangka.

"Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas U-23 Indonesia tahun 2013-2014 dan masih aktif sebagai pemain di klub Aceh United," tutur polisi.

Tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan obat terlarang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama dua tahun terakhir.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomer 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Nama Syakir Sulaiman tentu tak asing buat pecinta sepak bola Indonesia medio 2000-an.

Pria kelahiran Muara Batu itu tercatat memperkuat beberapa klub Indonesia. Namanya mencuat saat membela Sriwijaya FC pada 2013-2015.

Dia juga pernah bergabung di Bali United para 2016-2017 dan kini masih tercatat sebagai pemain Aceh United.

Syakir Sulaiman juga pernah dinobatkan sebagai Pemain Muda Terbaik Indonesia Super League (ISL) 2013.

Di level tim nasional, Syakir membela Timnas U-23 Indonesia di Asian Games 2014. Namun kecemerlangannya tak bertahan lama.

Nama Syakir perlahan-lahan meredup hingga sama sekali tak terdengar di persepakbolaan Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper