Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persiraja vs AHHA PS Pati: PSSI Minta Pemain Bertindak Brutal Diberi Sanksi Tegas

Pertandingan uji coba klub Liga 1 Persiraja vs tim Liga 2 AHHA PS Pati yang berlangangsung brutal mendapat perhatian khusus dari PSSI.
Yunus Nusi/Antara/Michael Siahaan
Yunus Nusi/Antara/Michael Siahaan

Bisnis.com, JAKARTA - Pertandingan uji coba klub Liga 1 Persiraja vs tim Liga 2 AHHA PS Pati yang berlangangsung brutal mendapat perhatian khusus dari PSSI.

PSSI juga memberikan peringatan kepada klub-klub anggotanya agar mengajukan izin ketika ingin menggelar laga sejenis.

"PSSI menegaskan kembali kepada klub anggota yang mengadakan uji coba atau latihan bersama agar menyampaikan surat pemberitahuan atau izin kepada PSSI, Asosiasi Provinsi, Asosiasi Kota dan Asosiasi Kabupaten PSSI untuk mendapatkan rekomendasi," ujar Sektretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi kepada Antara di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Yunus melanjutkan, selain memberikan izin, PSSI juga akan menugaskan wasit yang memimpin pertandingan.

PSSI, kata pria asal Gorontalo itu, tidak ingin kejadian seperti yang ada di Persiraja versus AHHA PS Pati, Senin (6/9), terulang kembali.

Dalam pertandingan tersebut terdapat insiden pelanggaran keras yang dilakukan pemain AHHA PS Pati Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun.

Syaiful menyepak kepala pemain Persiraja Muhammad Nadhif hingga Nadhif terkapar di lapangan dan mesti mendapatkan penanganan serius.

Kemudian, Zulham terlibat dalam keributan antarpemain setelah dirinya melakukan pelanggaran keras terhadap pemain lawan.

Peristiwa tersebut mendapatkan perhatian luas termasuk dari beberapa media luar negeri.

"PSSI telah berkomunikasi dengan klub agar memberikan sanksi tegas terhadap pemain seperti itu," kata Yunus.

Manajemen AHHA PS Pati sendiri sudah menindaklanjuti sikap para pemainnya dengan memberikan sanksi kepada Syaiful dan Zulham. Mereka dipulangkan dari pemusatan latihan tim.

AHHA PS Pati juga telah meminta maaf kepada Persiraja, begitu pula para pemain yang menjadi pelaku pelanggaran keras itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper