Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Federasi Sepak Bola Kroasia Pecat Davor Suker dari Jabatan Ketum

Suker digantikan oleh Direktur Eksekutif HNS Marijan Kustic yang merupakan satu-satunya calon pengisi jabatan itu.
Ketua Asosiasi Sepak Bola Greg Clarke, Presiden FIFA Gianni Infantino, Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic dan Presiden Federasi Sepakbola Kroasia Davor Suker/REUTERS - Maxim Shemetov
Ketua Asosiasi Sepak Bola Greg Clarke, Presiden FIFA Gianni Infantino, Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic dan Presiden Federasi Sepakbola Kroasia Davor Suker/REUTERS - Maxim Shemetov

Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Kroasia (HNS) menyatakan telah memecat ketuanya yang juga mantan bintang Kroasia, Davor Suker.

Suker yang merupakan pencetak gol terbanyak timnas Kroasia, mengetuai HNS sejak 2012.

Suker digantikan oleh Direktur Eksekutif HNS Marijan Kustic yang merupakan satu-satunya calon pengisi jabatan itu.

"Saya senang saya menjadi bagian dari sukses terbesar sepak bola Kroasia baik sebagai pemain maupun sebagai presiden HNS", kata Suker seperti dikutip Reuters.

Mantan striker Real Madrid berusia 53 tahun itu bermain untuk Kroasia ketika mereka juara tiga Piala Dunia 1998 di Prancis.

Alasan pemecatan ini tidak jelas, namun menurut media negara itu Suker tidak bisa menangani masalah yang dihadapi sepak bola Kroasia, terutama infrastruktur yang buruk.

Awal pekan ini sebuah stasiun televisi lokal menyiarkan rekaman percakapan telepon yang diduga antara buronan orang kuat sepak bola negara itu, Zdravko Mamic, yang dijatuhi hukuman penjara karena korupsi jutaan euro, dan seorang mantan pejabat HNS.

"Anda harus mengubah hubungan dalam federasi, Suker tak bisa lagi menjadi presiden, titik," kata Mamic, yang bersembunyi di negara tetangga Bosnia, kepada Zorislav Srebric.

Srebric terakhir mengkonfirmasi kepada Nova TV bahwa dia berbicara dalam telepon dengan mantan bos Dinamo Zagreb itu untuk "menganalisis pertandingan" tanpa merinci kapan itu terjadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper