Bisnis.com, JAKARTA--Polri memastikan tidak akan memberikan izin pelaksanaan kompetisi sepakbola Indonesia Liga I dan Liga II musim 2021/2022 karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabarhankam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, berpandangan bahwa saat ini tingkat penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia, sehingga pertandingan Liga I dan Liga II harus ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Menurutnya, jika angka penularan covid-19 mulai menurun, Polri tidak langsung memberikan izin pertandingan, tetapi harus berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Belum memberikan izin," tuturnya, Jumat (5/2/2021).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pihak penyelenggara kompetisi sepakbola yang mengajukan izin kepada Polri.
"Kalau sudah ada izinnya akan disampaikan nanti," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, PSSI resmi menghentikan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020 dengan alasan keadaan kahar (force majeure) akibat pandemi Covid-19 dan menetapkan tidak ada juara meski dua kompetisi tersebut sudah berjalan beberapa pekan tahun 2020.
Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Rabu (20/1/2021), keputusan itu diambil PSSI dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang digelar pada hari ini.
Menurut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dalam mengambil kebijakan itu, PSSI sangat mempertimbangkan masukan klub-klub peserta Liga 1 dan Liga 2 yang disampaikan kepada operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Jumat (15/1).
"Exco PSSI membahas masukan itu dan memutuskan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 dibatalkan," ujar Iriawan.