Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yunus Nusi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Sekjen PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Yunus Nusi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal PSSI.
Yunus Nusi ditunjuk sebagai Plt. Sekjen PSSI./Antara/Michael Siahaan
Yunus Nusi ditunjuk sebagai Plt. Sekjen PSSI./Antara/Michael Siahaan

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Yunus Nusi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal PSSI menggantikan Ratu Tisha Destria yang pekan lalu mengundurkan diri.

Dikutip dari laman resmi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Senin (20/4/2020), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyebut penunjukan itu telah disetujui dalam rapat Exco dan berlaku per hari ini.

Menurut Iriawan, Yunus merupakan orang yang tepat mengisi posisi tersebut karena memiliki banyak pengalaman di sepak bola.

"Dengan pengalaman dia di sepak bola, organisasi dan kemampuannya, sangat pantas jika saya memilih Yunus Nusi sebagai Plt. Sekjen. Dia akan menjadi Plt. Sekjen hingga terpilihnya Sekjen yang definitif," tutur Iriawan.

Yunus Nusi menjadi anggota Exco PSSI sejak 2016. Pria asal Gorontalo tersebut juga masih menduduki kursi Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur. Sudah dari 2013 Yunus mengemban tanggung jawab itu.

Kemudian, laki-laki kelahiran 30 Januari 1970 ini juga pernah menjadi Direktur Bisnis Persisam Samarinda pada periode 2009 - 2014.

Bukan cuma sepak bola, Yunus sempat aktif menjadi Sekretaris Umum Taekwondo Indonesia Kaltim periode 2001 - 2009, lalu pengurus KONI Kaltim 2006 - 2014 dan Sekretaris Bidang Pertandingan PB PON Kaltim 2008.

Dengan penunjukan Yunus sebagai pelaksana tugas Sekjen, dengan demikian resmi pulalah Ratu Tisha Destria berhenti dari jabatan Sekjen PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper