Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FIFA Jatuhkan Denda dan Sanksi Laga Tanpa Penonton untuk PSSI

Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dilaporkan dijatuhi denda 245.000 franc Swiss dan hukuman satu laga tanpa penonton oleh federasi sepak bola internasional FIFA.
Suporter Timnas Indonesia berjalan menuju Stadion Utama GBK di Jakarta, Kamis 5 September 2019)./Bisnis-Samdysara Saragih
Suporter Timnas Indonesia berjalan menuju Stadion Utama GBK di Jakarta, Kamis 5 September 2019)./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dilaporkan dijatuhi denda 245.000 franc Swiss dan hukuman satu laga tanpa penonton oleh federasi sepak bola internasional FIFA, demikian dilansir New Straits Times.

Hukuman tersebut dijatuhkan FIFA akibat kasus kerusuhan penonton dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Malaysia dan Thailand.

Dari penelusuran ke laman resmi FIFA, federasi sepak bola dunia itu pada 15 November merilis daftar negara-negara yang bermasalah saat menyelenggarakan pertandingan kualifikasi Piala Dunia.

Nama Indonesia termasuk dalam daftar itu. Indonesia dianggap melanggar Pasal 16 Kode Disiplin FIFA (FDC) saat melawan Malaysia. Dengan jenis pelanggaran yakni: invasi penonton ke lapangan, melemparkan benda-benda, menyalakan kembang api, penggunaan sikap dan kata-kata yang tidak pantas pada acara olahraga, dan kurang disiplin di dalam dan di sekitar stadion. Namun hingga Rabu malam belum ada rilis terbaru terkait sanksi disiplin dari FIFA.

Sedangkan saat melawan Thailand, Indonesia melanggar Pasal 12 FDC yakni keterlambatan melakukan sepak mula.

Meski demikian, nama Indonesia dalam daftar tersebut belum ditandai dengan latar belakang warna abu-abu, yang berarti belum ada keputusan terkini.

Saat dikonfirmasi ke PSSI, belum ada kepastian yang bisa didapat.

"Tunggu aja rilisnya, mas," kata Kepala Hubungan Media PSSI Gatot Widakdo saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper