Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSS vs Arema Ricuh, Ini Deretan Sanksi dari Komdis PSSI

PSS Sleman mendapatkan sanksi ganda dari Komdis PSSI akibat kerusuhan ketika menjamu Arema FC pada laga pembuka Liga 1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (15/5/2019).
Kericuhan penonton saat pertandingan PSS Sleman versus Arema FC./Antara
Kericuhan penonton saat pertandingan PSS Sleman versus Arema FC./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PSS Sleman mendapatkan sanksi ganda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat kerusuhan ketika menjamu Arema FC pada laga pembuka Liga 1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (15/5/2019).

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang dilansir pada Minggu (19/5/2019), pihak yang mendapatkan sanksi adalah panitia penyelenggara (panpel) pertandingan serta kedua klub yang bertanding.

Untuk panpel pertandingan, Komdis PSSI menilai Panpel PSS gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain, ofisial, perangkat pertandingan, dan penonton.

Hukuman atau sanksi yang harus diterima adalah penutupan sebagian stadion pada tribun selatan sebanyak empat kali pertandingan dan serta denda uang sebesar Rp50 juta.

Bagi PSS, jenis pelanggaran yang disangkakan adalah suporter menyalakan suar, kembang api, petasan, terlibat saling lempar dengan suporter Arema sehingga pertandingan terhenti selama 55 menit dan dijatuhi hukuman denda senilai Rp150 juta.

Sedangkan bagi Arema yang bertindak sebagai tim tamu, tim yang berjuluk Singo Edan ini tidak luput dari sanksi. Jenis pelanggaran yang disangkakan adalah suporter Arema terlibat saling lempar dengan suporter PSS sehingga pertandingan terhenti selama 55 menit dan harus menerima denda Rp75 juta.

Laga perdana Shopee Liga 1 antara PSS Sleman melawan Arema FC memang menjadi sorotan karena terjadi kerusuhan suporter yang mengakibatkan pertandingan sempat dihentikan. Namun, setelah 55 menit terhenti, pertandingan dilanjutkan.

Pertandingan pembuka kompetisi tertinggi di Tanah Air itu akhirnya dimenango tim tuan rumah PSS Sleman dengan skor 3 - 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : AntaraPSSI.org &
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper