Bisnis.com, BANDUNG — Kepolisian Resor (Polres) Bandung menyatakan belum dapat menerbitkan rekomendasi izin pertandingan pekan ke-2 Liga 1 2019 antara Persib Bandung kontra PS Tira Persikabo.
Laga tersebut dijawadwalkan akan digelar pada Kamis (23/5/2019) mendatang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat Polres Bandung bernomor B/117/YAN21/V/2019, tentang Penangguhan Pertandingan Persib vs Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat, tertanggal 17 Mei 2019.
Baca Juga
Dalam surat tersebut, penangguhan pertandingan dilakukan lantaran pada tanggal tersebut berdekatan dengan kegiatan pengumuman hasil Pemilu oleh KPU Pusat yang digelar serentak pada 22 Mei 2019.
"Tanggal 22 Mei merupakan tahap pengumuman penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU Pusat, sehingga Polri dinyatakan siaga 1 untuk melaksanakan pengamanan di wilayah masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Polres Bandung belum dapat menerbitkan rekomendasi izin pertandingan antara Persib dan PS Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat," tulis surat bertandatangan Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Polres Bandung belum bisa menerbitkan rekomendasi izin pertandingan Persib vs Tira Persikabo di SJH hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. (K34)