Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Solskjaer Akhirnya Jadi Pelatih Tetap MU, Dikontrak Tiga Tahun

Solskjaer Akhirnya Jadi Pelatih Tetap MU, Dikontrak Tiga Tahun
Pelatih Manchester United Ole Gunnar Solskjaer/Reuters-Jason Cairnduff
Pelatih Manchester United Ole Gunnar Solskjaer/Reuters-Jason Cairnduff

Bisnis.com, JAKARTA - Manchester United telah mengonfirmasi penunjukan Ole Gunnar Solskjaer sebagai pelatih permanen mereka dengan kontrak tiga tahun.

Mantan penyerang United itu ditunjuk sebagai pelatih sementara klub pada Desember setelah pemecatan Jose Mourinho.

Sejauh ini Solskjaer telah memenangi 14 dari 19 pertandingan selama menukangi Manchester United, membantu Setan Merah kembali bersaing untuk finis di posisi empat besar.

Selain memperbaiki performa klub di liga domestik, pelatih asal Norwegia itu juga membuat comeback luar biasa di babak 16 besar Liga Champions melawan PSG pada awal bulan ini, dengan United membalikkan defisit dua gol pada leg pertama untuk lolos ke perempat final.

"Sejak hari pertama saya tiba, saya merasa betah di klub istimewa ini," kata Solskjaer di situs web klub yang dikutip Sky Sports pada Kamis (28/3/2019).

"Merupakan suatu kehormatan menjadi pemain Manchester United dan kemudian memulai karier kepelatihan saya di sini. Beberapa bulan terakhir telah menjadi pengalaman yang fantastis dan saya ingin berterima kasih kepada semua pelatih, pemain, dan staf atas pekerjaan yang kami lakukan sejauh ini."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper