Bisnis.com, JAKARTA – Pesepak bola pertama Singapura, bahan Asia Tenggara, yang menandatangani kontrak profesional dengan klub Liga Primer Inggris melewatkan dinas wajib militernya dan sekarang menghadapi dakwaan yang bisa membawanya ke hukuman 3 tahun penjara, kata Kementerian Pertahanan negara itu pada Senin.
Penolakan Singapura untuk mengizinkan Ben Davis, 18 tahun, untuk menunda dinas nasionalnya memicu perdebatan tahun lalu tentang apakah undang-undang wajib militer negara yang kaku menghambat pemuda untuk mengejar impian mereka.
Davis menandatangani kontrak berdurasi 2 tahun dengan klub London Fulham untuk menjadi pemain pertama dari negara Asia Tenggara yang bergabung dengan klub papan atas Inggris.
"Tuan Benjamin Davis tidak melapor ke Layanan Nasional (NS) seperti yang disyaratkan. Dia juga tinggal di luar negeri tanpa izin keluar yang sah," demikian pernyataan Kementerian Pertahanan melalui laman resminya.
Kementerian tersebut mengatakan Davis melanggar Undang-Undang Pendaftaran untuk wamil, dan jika dikenai pidana dapat didenda hingga Sin$10.000 dan atau penjara hingga 3 tahun.
Ayahnya, Harvey Davis, yang sebelumnya berbicara atas namanya, tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Hanya segelintir orang yang memenuhi kriteria untuk penundaan jangka panjang dari dinas militer, termasuk perenang Joseph Schooling, yang memenangi medali emas pertama Singapura di Olimpiade, dalam nomor kupu-kupu 100 meter di Olimpiade Rio de Janeiro Brasil pada 2016.