Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Antimafia Sepakbola Tangkap ML, Pengatur Wasit di PSSI

Satgas Antimafia Sepakbola menangkap dan menahan tersangka berinisial ML yang berperan sebagai pengatur wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Senin (14/1/2019).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedy Prasetyo/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedy Prasetyo/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Antimafia Sepakbola menangkap dan menahan tersangka berinisial ML yang berperan sebagai pengatur wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Senin (14/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan ML dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengembangkan perkara dan meminta keterangan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani beberapa waktu lalu.

"Jadi setelah tim mengembangkan perkara itu, lalu ditangkaplah tersangka berinisial ML selaku staf Direktur Penugasan Wasit PSSI. Intinya dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit di setiap ada pertandingan," tuturnya, Selasa (15/1/2019).

Menurut Dedi, tersangka ML saat ini sudah ditahan dan dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana pengaturan skor sepakbola pada setiap Liga yang digelar di Indonesia.

Dedi mengatakan tim penyidik Satgas Antimafia Sepakbola akan bekerja dengan profesional dan mengusut tuntas perkara pengaturan skor sepakbola tersebut hingga ke aktor intelektualnya.

"Saat ini tersangka telah ditahan dan diperiksa oleh tim penyidik untuk mengembangkan perkara ini," kata Dedi.  

Vigit Waluyo

Seperti diberitakan Bisnis.com, (8/1/2019) setelah menindaklanjuti laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani Satgas Anti-Mafia Bola mengembangkan penyelidikan kepada tim Liga 2 lain terkait kasus pengaturan skor, yaitu PS Mojokerto Putra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan Satgas telah membuat laporan berdasarkan temuan petugas polisi (model A) dengan dua terlapor, yaitu DI atau Mbah Putih yang telah ditahan, dan pemilik klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo.

Dalam kasus ini, Satgas telah mengagendakan pemeriksaan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan dengan status sebagai saksi pada hari ini, Selasa (8/1/2019).

"Terlapor yang di laporan itu ada dua. Peran dari pada terlapor adalah untuk DI, dia menerima aliran dana dari terlapor V sebesar Rp115 Juta dengan tujuan untuk memenangkan PS Mojokerto [naik kasta] dari Liga 3 menjadi Liga 2," jelas Argo, Senin (7/1/2018).

Dengan adanya temuan tersebut, Argo menyatakan pengembangan kasus bisa menjalar hingga mengarah ke tim lain, wasit, bahkan pemain yang terlibat dan ikut mengambil keuntungan materiil dari pengaturan skor.

Vigit Waluyo diketahui telah lama berkecimpung di dunia persepakbolaan Tanah Air dengan pernah menjadi Manajer Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo. 

Pengakuan Vigit diharapkan bisa membuka secara jelas praktik pengaturan skor yang diketahui atau pernah dilakukan olehnya di ranah Liga 3 dan Liga 2 Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper